Halaman

Judi Sabung Ayam di Makassar

Judi Adu Ayam di Makassar
Sabung Ayam Makassar - Resmob Polrestabes Anggota Makassar memasuki arena adu ayam selama sholat Tarawih. Polisi juga mengamankan 12 tersangka.

"Dalam serangan ini kami mengamankan 12 tersangka beserta bukti 10 ayam jantan, satu arena untuk adu ayam, uang tunai sekitar 1 juta rupee, 11 sepeda motor dan 1 mobil Avanza," kata kepala humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin kepada wartawan.

Burhanuddin mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan sehubungan dengan meningkatnya permainan sabung ayam bersama dengan sholat Tarawih. Lokasi serangan terjadi di jalan Daeng Ramang, Makassar.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit V AKP Edy Sabhara pergi langsung ke tempat pertandingan judi sabung ayam tidak jauh dari Mabes Polda Sulawesi Selatan," kata Burhanuddin.

Para tersangka dan bukti mereka diasuransikan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani. Mereka tunduk pada pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda 25 juta rupiah.