Halaman

Judi Sabung Ayam di Cirebon

Judi Adu Ayam di Cirebon
Sabung Ayam Cirebon - Peralatan Khusus Anti Bandit (Tekab) 852 Polisi Cirebon menggerebek arena adu ayam. Polisi meyakinkan 10 tersangka pemain dan beberapa tes, seperti uang tunai Rp 1,7 juta, delapan ayam dan beberapa alat untuk mendukung permainan.

Polisi menggeruduk tempat yang konon membuat arena permainan adu ayam di desa Tersana, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sekitar pukul 4.00 sore. Proses penggerebekan langsung ditujukan Wakapolres Cirebon Kompol Wadi Sa'bani dan Kasatreskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian ini berasal dari laporan warga melalui pesan singkat.

Warga mengaku resah dengan permainan sabung ayam pisau yang berlangsung saat Lebaran. "Dari SMS yang kami ikuti dan segera kami mengambil tindakan untuk tempat yang dimaksud sore ini," kata Kapolda Cirebon.

Dalam penggerebekan dibantu oleh personil Propam dan Kepolisian Resort Dalmas Cirebon, tim Anti Anti Bandit memastikan 10 orang dan beberapa tes. Mereka menjalani kontrol polisi untuk menentukan peran masing-masing.

Jika mereka terbukti bermain sabung ayam, mereka terancam oleh pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman lima tahun penjara.

"10 orang ditangkap di lokasi, termasuk tes seperti delapan ekor ayam, dibawa ke Mapolres Cirebon dengan menggunakan truk Dalmas," kata Risto.